Showing posts with label Pendidikan Luar Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Luar Sekolah. Show all posts
Monday, November 10, 2014
FEODALISME DAN FILSAFAT SOSIAL
BAB II
A.
INTI
MAKALAH
FEODALISME DAN FILSAFAT SOSIAL
![]() |
| Filsafat Sosial Hans Fink |
Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan
sosiopolitik yang dijalankan kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan
berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin
lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, struktur ini disematkan oleh
sejarawan pada sistem politik di Eropa dan Abad pertengahan, yang menempatkan
kalangan kesatria dan kelas bangsawan lainnya (vassal) sebagai penguasa kawasan
atau hak tertentu (disebut fief, atau dalam bahasa Latin, Feodum) yang ditunjuk
oleh monarki (biasanya raja/lord).
Eropa Barat Tahun
800-1000 : Lahirnya sistem Fief
Istilah feudal (dalam konteks eropa) berasal dari kata latin
“feudum” yang sama artinya dengan fief, yaitu sebidang tanah yang diberikan
kepada seorang vassal (penguasa bawahan atau pemimpin militer) sebagai imbalan
atas pelayanan yang diberikan kepada penguasa (lord) sebagai pemilik tanah
tersebut. Dalam hal ini feodalisme berarti penguasaan hal-hal yang berkaitan
dengan masalah kepemilikan tanah, khususnya yang terjadi di Eropa Abad
Pertengahan.
Sistem fief ini terjadi karena pada saat abad ke-9 Eropa
Barat dilanda oleh serangkaian serangan dari luar yaitu pada saat Bangsa Arab
menguasai kawasan Mediterania. Banyak kota dijarah dan dibakar. Perdagangan
jarak jauh menjadi tidak aman sehingga setiap daerah kecil harus kembali
mengandalkan sumberdaya-nya sendiri. Sebelum terjadinya penyerbuan-penyerbuan
itu, unit sosial yang tipikal adalah kerajaan. Sebagian besar lahan masih liar
dan belum dihuni manusia; area-area yang sudah di budidayakan terpilah menjadi lahan
milik kerajaan, lahan milik gereja, estat (estate) pribadi yang dimiliki para
lord, dan lahan pertanian yang dimiliki para petani bebas. Secara teori,
seorang raja bisa menarik pajak atas seluruh lahan, dan semua orang yang bebas
bisa dikenakan wajib militer berdasarkan perintah raja mereka. Namun dengan
cara seperti itu, pada saat seorang raja maih sedang menyiapkan bala tentara,
para penyerbu sudah selesai menjarah dan pergi, maka yang diperlukan adalah
bala tentara yang siap setiap saat, yang berupa laskar berkuda dengan senjata
lengkap. Namun perlenkapan yang diperlukan itu terlampau mahal untuk dimiliki
kebanyakan petani, dan sistem pajak yang didasarkan pada pembayaran dalam
bentuk barang atau jasa, dikarenakan ketidak stabilan uang, tidak mungkin
seorang raja sendiri menyiapkan bala tentara bersenjata lengkap. Maka
diterapkan lah sistem fief ini yaitu bahwa raja menyerahkan sebagian lahan
milik kerajaan dalam bentuk fief kepadaa seorang tokoh militer terkemuka, yang
biasanya adalah seorang lord atau petani bebas.
Ada setidaknya empat komponen utama pembentuk sistm feodal
yaitu:
1.
Lord (pemilik tanah) biasanya seorang bangsawan
dari keluarga raja atau kalangan agamawan (uskup,biarawan)
2.
Vassal atau Knights adalah kaum (umumnya dalam
bentuk dukungan militer) kepada Lord dengan imbalan berupa tanah yang di
sewakan.
3.
Fief yang merupakan tanah yang disewakan berupa
lahan-lahan pertanian.
4.
Serf atau penggarap tanah yaitu petani yang
mengerjakan lahan pertanian dengan status setengah budak.
Sistem manor
Kekuasaan para lord atas fief mereka didasarkan pada sistem
manor, dan fief yang besar terdiri dari beberapa manor. Pada setiap manor, lord
membawahi para petani yang bekerja untuk dia. Biasanya sebuah manor terbagi
menjadi demedsne(berupa lahan pertanian dan rumah lord) serta sebuah desa yang
dikelilingi lahan pertanian. Lahan para petani biasanya terdiri dari
kapling-kapling berupa dua atau tiga ladang terbuka di desa tersebut.
Sistem Kelas
Dengan adanya sistem kelas dalam sistem fief ini yakni
terbentuk berupa struktur piramida dimana raja berada dipuncak sedangkan
tenant, serf dan slave berada didasar. Secara khusus, yang semula merupakan
kumpulan dari lord yang berbeda-berbeda, yang masing-masing bertanggung jawab
kepada raja, lantas menjadi suatu kesatuan kelas atau golongan kelas bangsawan.
Filsafat Aquinas
Thomas Aquinas adalah seorang filsuf dan ahli theology
ternama yang berasal dari Italia. Ia lahir pada tahun 1225 di Naples dari
keluarga bangsawan Italia dimana ayahnya sendiri adalah seorang Pangeran
Landulf dari Aquino yang merupakan seorang kristen yang taat. Oleh karena itu
Aquinas pun di didik agamanya dengan kuat dan akhirnya pada tahun 1245 saat
usianya 16 tahun, ia ikut dalam sekte Dominikan yang pada saat itu sangat
berperan pada abad itu.
Thomas Aquinas berpendapat bahwa :
-
Negara bersifat hierarki, dimana ada yang
memerintah, menata pemerintahan dan ada yang menaatinya. Dalam hubungannya
dengan kekuasaan Tuhan, tujuan akhir hidup manusia adalah kesenangan dari
kebaikan terhadap Tuhan, maka contoh dari kekuasaan Tuhan di dunia ini adalah
pemuka agama, paus,petrus dll.
Maka pada akhir abad ke -13 Karya besar Thomas Aquinas yakni
Summa theologica (1265-73) menjadi
ajaran resmi gereja.
B.
ANALISA
Untuk memahami sistem fief, sebelumnya dibutuhkan dahulu
pengetahuan atas latar belakang sistem kepemilikan waktu itu. Secara umum,
tanah terbagi menjadi dua jenis: yang pertama adalah lahan yang tidak terbudi
dayakan dan tidak berpenghuni; yang kedua merupakan lahan terbudidaya yang
dimiliki oleh kerajaan,gereja,para lord atau tanah garapan petani bebas.
Selama masa-masa penyerbuan dari luar, gereja lemah dan
kacau, namun kekuasaan dan independensi nya berkembang pada masa-masa setelah
1000M. Gereja melancarkan pengaruh besar sebagai faktor kekuasaan ilahiyah
disertai monopoli pendidikan terhadap sedikit orang yang memang sengaja diberi
pendidikan dan monopoli dalam hal komunikasi dan tafsir atas berita dan
gagasan-gagasan baru untuk seluruh masyarakat.
Tanggapan atas pemikiran Thomas Aquinas
Berdasarkan pemikiran Thomas Aquinas, saya sangat setuju
bahwa tatanan masyarakat feodal yang ada dalam masyarakat merupakan akibat dari
aturan/hukum ilahi dan bukan sekedar hukuman atas ketidaktaatan manusia. Dengan
demikian para penguasa seperti bangsawan, Raja dan masyarakat kecil merupakan
sesuatu yang alami dalam kehidupan masyarakat. Pada hakekatnya, suatu kelompok
orang akan dikatakan sebagai masyarakat apabila didalam nya terdapat Hirarki
yakni adanya Raja (penguasa bangsawan) dan masyarakat kecil (petani,buruh,dll).
Semuanya ini dapat dikatakan benar apabila berjalan/berlangsung sesuai dengan
batas-batas tertentu.
Namun, untuk dalam aspek ekonomi pendapat ini sangat
bertentangan dengan hak manusia sebagai manusia yang hidup bebas. Karena dengan
adanya praktek Hirarki yakni antara Raja, penguasa, bangsawan dan masyarakat
kecil telah mengancam stabilitas dalam kehidupan bersama atau bisa dikatakan
rakyat kecil seperti buruh dan tani akan tetap terus hidup miskin. Padahal
manusia tidak diciptakan untuk selalu hidup dalam kemiskinan dan menderita
sepanjang hidup.
Dengan demikian, menurut saya bahwa dalam masyarakat sistem
hirarki itu memang sangat adil, tapi setiap individu harus diberikan kebebasan
untuk mengatur dan mengelola hidup nya sendiri, sedangankan para Raja,penguasa
dan bangsawan seharusnya memberikan perlindungan terhadap masyarakat kecil.
Feodalisme Versus Sistem Demokrasi Indonesia
Disadari atau tidak, secara tidak langsung Feodalisme ini
masih terkandung dalam sistem demokrasi di Indonesia. Namun feodalisme disini
kini sudah bertransformasi menjadi neo feodalisme yang wujud nilai feodal yang
menciptakan paradoksi demokrasi. Dalam sebuah negara demokrasi dengan tradisi
feodal, ditandai dengan terbentuknya faksi-faksi, hal ini terlihat jelas dalam
pemerintahan yang di dominasi oleh faksi kepentingan elit politik. Elit politik
inilah yang memainkan alur kebijakan, membawa kepentingan kelompoknya dengan
mengatasnamakan kepentingan rakyat.
Ada dua hal yang timbul dalam sistem demokrasi yang
terpengaruhi oleh tradisi-tradisi feodalisme:
1.
Korupsi
Kenapa korupsi dikatakan sebagai tradisi
feodal yang terkandung dalam sistem demokrasi di indonesia? Yakni dengan adanya
sistem hirarki, para penguasa diberikan kekuasaan atau akses-akses terhadap
sumber ekonomi. Dengan diberikannya kekuasaan atau akses-akses terhadap sumber
ekonomi ini para penguasa jadi mudah untuk melakukan beberapa penyelewengan
yang awalnya dilakukan secara individual dan tersembunyi sampai dilakukan
secara kelompok dan terang-terangan. Penyimpangan ini diakibatkan oleh hal
pembiasaan yang akhirnya terbiasa dilakukan oleh para pejabat negara. Salah
satu akar utama dari penyalahgunaan itu adalah sistem feodalisme. Dalam sistem
feodalisme itu, otomatis siapa saja yang memiliki kekuasaan menjadi merasa memiliki
hak-hak khusus dan hak-hak sendiri untuk mengatur sumber ekonomi.
2.
Kemiskinan
Indonesia merupakan sebuah Negara yang kaya
akan sumber daya alamnya, tetapi karena kurang nya sumber daya manusia kekayaan
tesebut tidak menjadi suatu jalan keluar untuk sebuah kemiskinan. Kemiskinan
ini diakibatkan selain karena faktor struktural yang tidak memberi kesempatan
masyarakat untuk mengakses sektor-sektor kehidupan, namun juga disebabkan oleh
masyarakatnya tersebut yang masih menganut budaya feodalisme. Yaitu masyarakat
selalu berorientasu ke atasan atau senior,pejabat untuk dimintai restunya
ketika akan melakukan kegiatan atau usaha. Budaya ini menyebabkan masyarakat
indonesia terkukung dan kurang kreatif karena selalu menurut pada atasan.
Akibatnya masyarakat Indonesia hidup dengan keterbatasan karena yang mendapat
keuntungan hanyalah kelas atas yang
jumlahnya sedikit sementara kelompok bawah yang mayoritas tidak mendapatkan
apa-apa.
Sunday, October 19, 2014
Pendidikan Luar Sekolah
| Non Formal Education |
Apa itu Pendidikan Luar Sekolah ?
- Menurut Wikipedia
Pendidikan Luar Sekolah (bahasa inggris: out of school
education) adalah pendidikan yang dirancang untuk membelajarkan warga belajar
agar mempunyai jenis keterampilan dan atau pengetahuan serta pengalaman yang
dilaksanakan di luar jalur pendidikan formal (persekolahan).
- Undang Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003
Pendidikan Luar Sekolah yaitu merupakan jalur pendidikan yang
diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang
berfungsi sebagai pengganti,penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam
rangka mendukung pendidikan.
- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
PLS adalah segenap bentuk pelatihan yang diberikan secara terorganisasi di luar pendidikan formal. Misalnya, kursus keterampilan.
PLS adalah segenap bentuk pelatihan yang diberikan secara terorganisasi di luar pendidikan formal. Misalnya, kursus keterampilan.
Ada juga menurut beberapa ahli, seperti :
·
- Menurut Philips H. Combs: bahwa pendidikan luar
sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang
diselenggarakan di luar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan
bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan
kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar.
- Menurut UNESCO (1972): pendidikan luar
sekolah mempunyai ketaatan, keseragaman yang rendah, program bervariasi, tujuan
tidak seragam, peserta didik yang tidak ketat, persyaratan yang longgar dan
teknik-teknik dagnosis, rencana dan evaluasi yang berbeda dibanding pendidikan
sekolah. Pendidikan sekolah mempunyai bentuk, tujuan dan isi program yang
seragam di tiap tingkatan, peserta didik yang ketat.
- Menurut Komunikasi Pembaharuan Nasiona
Pendidikan: PLS adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang
teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi,
pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidup,
dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang
memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisisen dan efektif dalam
lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
- Konsep menurut Kaplan (1964): PLS adalah
sebuah bentuk citra mental yang digunakan sebagai alat memadukan pengamatan dan
pengalaman yang memiliki kesamaan. Konsep pendidikan luar sekolah muncul
atas dasar hasil observasi yang hasilnya diketahui persamaan dan perbedaan
ciri-ciri pendidikan luar sekolah dan pendidikan sekolah. Pendidikan luar sekolah
juga memiliki sistem, prinsip, paradigma yang relatif berbeda dengan pendidikan
sekolah.
- Menurut Russel Kleis: pendidikan luar
sekolah adalah usaha pendidikan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis.
Biasanya pendidikan ini berbeda dengan pendidikan tradisional terutama yang
menyangkut waktu, materi, isi dan media. Pendidikan luar sekolah dilaksanakan
dengan sukarela dan selektif sesuai dengan keinginan serta kebutuhan peserta
didik yang ingin belajar dengan sungguh-sungguh.
- Menurut Axinn: mengemukakan bahwa
pendidikan luar sekolah merupakan kegiatan yang ditandai dengan kesengajaan
dari kedua belah pihak, yaitu pendidik yang sengaja membelajarkan peserta
didik, dan peserta didik yang sengaja untuk belajar.
- Menurut Suzanna Kindervatter: mengemukakan
definisi pendidikan luar sekolah sebagai berikut: pendidikan luar sekolah sebagai
suatu metoda penerapan kebutuhan, minat orang dewasa dan pemuda putus sekolah
di negara berkembang, membantu dan memotivasi mereka untuk mendapatkan
keterampilan guna menyesuaikan pola tingkah laku dan aktivitas yang akan
meningkatkan produktivitas dan meningkatkan standar hidup.
- Menurut Sudjana: mengemukakan pengertian pendidikan luar sekolah sebagai berikut: "Pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan belajar membelajarkan, diselenggara-kan luar jalur pendidikan sekolah dengan tujuan untuk membantu peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi diri berupa pengetahuan, sikap, keterampilan, dan aspirasi yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat, lembaga, bangsa, dan negara.
Dan dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa PLS adalah segala kegiatan pendidikan yang berlangsung di luar sistem persekolahan (non formal) dalam rangka meningkatkan potensi warga belajar yang meliputi pelatihan-pelatihan, keterampilan, pengembangan masyarakat sehingga dapat diaplikasikan baik di lingkungan keluarga maupun bermasyarakat berlangsung dengan sepanjang hayat.
Dimensi Keahlian Belajar PLS
| Pendidikan dan Pelatihan |
- Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan dan Pelatihan kerja adalah pelayanan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan warga masyarakat/warga belajar yang penekanannya pada penguasaan keterampilan fungsional sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. - PKBM
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional. PKBM ini bisa berupa tingkat desa ataupun kecamatan. untuk mendirikan PKBM bisa dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat kelembagaan antara lain : 1. Akta Notaris 2. NPWP 3. Susunan Badan pengurus 4. Sekretariat 5. Ijin Operasional dari Dinas Pendidikan Kab/kota.Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
| Kursus Bahasa Inggris |
- Kursus
Kursus adalah lembaga pelatihan yang termasuk ke dalam jenis pendidikan nonformal. Kursus merupakan suatu kegiatan belajar-mengajar seperti halnya sekolah. Perbedaanya adalah bahwa kursus biasanya diselenggarakan dalam waktu pendek dan hanya untuk mempelajari satu keterampilan tertentu. Misalnya, kursus bahasa Inggris tiga bulan atau 50 jam, kursus montir, kursus memasak, menjahit, musik dan lain sebagainya. Peserta yang telah mengikuti kursus dengan baik dapat memperoleh sertifikat atau surat keterangan. Untuk keterampilan tertentu seperti, kursus ahli kecantikan atau penata rambut, peserta kursus diwajibkan menempuh ujian negara. Ujian negara ini dimaksudkan untuk mengawasi mutu kursus yang bersangkutan, sehingga pelajaran yang diberikan memenuhi syarat dan peserta memiliki keterampilan dalam bidangnya. - Majelis TaklimMajelis Taklim adalah suatu lembaga pendidikan yang dibentuk atas dasar pendekatan dari kebutuhan masyarakat (bottom up approach), dengan kegiatannya lebih berorientasi pada keagamaan, khususnya Agama Islam. Melalui Majelis Taklim dibahas berbagai aspek yang ditinjau dari sudut pandang Agama Islam.
Majelis Taklim
- Kelompok BelajarKelompok belajar yaitu salah satu wadah dalam rangka membelajarkan masyarakat. Menurut Zaenudin (1985), kelompok belajar adalah upaya yang dilakukan secara sadar dan berencana melalui bekerja dan belajar dalam kelompok belajar untuk mencapai suatu kondisi yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi sekarang.
Kelompok Belajar anak Contoh : kelompok Belajar Paket A, Kelompok Belajar Paket B, Kelompok Belajar Paket C, Kelompok Belajar Usaha. - SPS
SPS (Satuan Pendidikan Sejenis) Satuan pendidikan yang sejenis adalah satuan yang tidak termasuk pada luar satuan yang sudah dijelaskan terdahulu. Satuan lainnya diantaranya pesantren, sanggar seni, TKA/TPA.
Sanggar Seni Tari Pesantren adalah lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan keagamaan. sanggar seni lebih ditujukan pada tempat kegiatan khusus dalam beraneka seni yang diikuti oleh anak-anak, remaj, dan orang dewasa. Sedangkan TKA/TPA yaitu lembaga pendidikan khusus diperuntukkan bagi anak usia dini dalam bidang keagamaan, khususnya agama islam.
