Sunday, October 19, 2014

Pendidikan Luar Sekolah


Non Formal Education



 Apa itu Pendidikan Luar Sekolah ? 


  •   Menurut Wikipedia


Pendidikan Luar Sekolah (bahasa inggris: out of school education) adalah pendidikan yang dirancang untuk membelajarkan warga belajar agar mempunyai jenis keterampilan dan atau pengetahuan serta pengalaman yang dilaksanakan di luar jalur pendidikan formal (persekolahan).

  •    Undang Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003


Pendidikan Luar Sekolah yaitu merupakan jalur pendidikan yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti,penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan.

  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia 
    PLS adalah segenap bentuk pelatihan yang diberikan secara terorganisasi di luar pendidikan formal. Misalnya, kursus keterampilan.



Ada juga menurut beberapa ahli, seperti :

·         
  •          Menurut Philips H. Combs: bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan di luar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar.

  •         Menurut UNESCO (1972): pendidikan luar sekolah mempunyai ketaatan, keseragaman yang rendah, program bervariasi, tujuan tidak seragam, peserta didik yang tidak ketat, persyaratan yang longgar dan teknik-teknik dagnosis, rencana dan evaluasi yang berbeda dibanding pendidikan sekolah. Pendidikan sekolah mempunyai bentuk, tujuan dan isi program yang seragam di tiap tingkatan, peserta didik yang ketat.

  •          Menurut Komunikasi Pembaharuan Nasiona Pendidikan: PLS adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidup, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisisen dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.

  •          Konsep menurut Kaplan (1964): PLS adalah sebuah bentuk citra mental yang digunakan sebagai alat memadukan pengamatan dan pengalaman yang memiliki kesamaan. Konsep pendidikan luar sekolah  muncul atas dasar hasil observasi yang hasilnya diketahui persamaan dan perbedaan ciri-ciri pendidikan luar sekolah dan pendidikan sekolah. Pendidikan luar sekolah juga memiliki sistem, prinsip, paradigma yang relatif berbeda dengan pendidikan sekolah.

  •          Menurut Russel Kleis: pendidikan luar sekolah adalah usaha pendidikan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis. Biasanya pendidikan ini berbeda dengan pendidikan tradisional terutama yang menyangkut waktu, materi, isi dan media. Pendidikan luar sekolah dilaksanakan dengan sukarela dan selektif sesuai dengan keinginan serta kebutuhan peserta didik yang ingin belajar dengan sungguh-sungguh.

  •         Menurut Axinn: mengemukakan bahwa pendidikan luar sekolah merupakan kegiatan yang ditandai dengan kesengajaan dari kedua belah pihak, yaitu pendidik yang sengaja membelajarkan peserta didik, dan peserta didik yang sengaja untuk belajar.

  •         Menurut Suzanna Kindervatter: mengemukakan definisi pendidikan luar sekolah sebagai berikut: pendidikan luar sekolah sebagai suatu metoda penerapan kebutuhan, minat orang dewasa dan pemuda putus sekolah di negara berkembang, membantu dan memotivasi mereka untuk mendapatkan keterampilan guna menyesuaikan pola tingkah laku dan aktivitas yang akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan standar hidup.

  •         Menurut Sudjana:  mengemukakan pengertian pendidikan luar sekolah sebagai berikut: "Pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan belajar membelajarkan, diselenggara-kan luar jalur pendidikan sekolah dengan tujuan untuk membantu peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi diri berupa pengetahuan, sikap, keterampilan, dan aspirasi yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat, lembaga, bangsa, dan negara.


Dan dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa PLS adalah segala kegiatan pendidikan yang berlangsung di luar sistem persekolahan (non formal)  dalam rangka meningkatkan potensi warga belajar yang meliputi pelatihan-pelatihan, keterampilan, pengembangan masyarakat sehingga dapat diaplikasikan baik di lingkungan keluarga maupun bermasyarakat berlangsung dengan sepanjang hayat


 Dimensi Keahlian Belajar PLS 


Pendidikan dan Pelatihan


  •         Pendidikan dan Pelatihan
    Pendidikan dan Pelatihan kerja adalah pelayanan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan warga masyarakat/warga belajar yang penekanannya pada penguasaan keterampilan fungsional sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.


  •     PKBM
    PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
     adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional. PKBM ini bisa berupa tingkat desa ataupun kecamatan. untuk mendirikan PKBM bisa dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat kelembagaan antara lain : 1. Akta Notaris 2. NPWP 3. Susunan Badan pengurus 4. Sekretariat 5. Ijin Operasional dari Dinas Pendidikan Kab/kota.
    Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
Kursus Bahasa Inggris
  •      Kursus
    Kursus
     adalah lembaga pelatihan yang termasuk ke dalam jenis pendidikan nonformal. Kursus merupakan suatu kegiatan belajar-mengajar seperti halnya sekolah. Perbedaanya adalah bahwa kursus biasanya diselenggarakan dalam waktu pendek dan hanya untuk mempelajari satu keterampilan tertentu. Misalnya, kursus bahasa Inggris tiga bulan atau 50 jam, kursus montir, kursus memasak, menjahit, musik dan lain sebagainya. Peserta yang telah mengikuti kursus dengan baik dapat memperoleh sertifikat atau surat keterangan. Untuk keterampilan tertentu seperti, kursus ahli kecantikan atau penata rambut, peserta kursus diwajibkan menempuh ujian negara. Ujian negara ini dimaksudkan untuk mengawasi mutu kursus yang bersangkutan, sehingga pelajaran yang diberikan memenuhi syarat dan peserta memiliki keterampilan dalam bidangnya.

  •       Majelis Taklim
    Majelis Taklim adalah suatu lembaga pendidikan yang dibentuk atas dasar pendekatan dari kebutuhan masyarakat (bottom up approach), dengan kegiatannya lebih berorientasi pada keagamaan, khususnya Agama Islam. Melalui Majelis Taklim dibahas berbagai aspek yang ditinjau dari sudut pandang Agama Islam.
    Majelis Taklim

  •  Kelompok Belajar

    Kelompok belajar yaitu salah satu wadah dalam rangka membelajarkan masyarakat. Menurut Zaenudin (1985), kelompok belajar adalah upaya yang dilakukan secara sadar dan berencana melalui bekerja dan belajar dalam kelompok belajar untuk mencapai suatu kondisi yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi sekarang.
    Kelompok Belajar anak
    Contoh : kelompok Belajar Paket A, Kelompok Belajar Paket B, Kelompok Belajar Paket C, Kelompok Belajar Usaha.

  • SPS

    SPS (Satuan Pendidikan Sejenis) Satuan pendidikan yang sejenis adalah satuan yang tidak termasuk pada luar satuan yang sudah dijelaskan terdahulu. Satuan lainnya diantaranya pesantren, sanggar seni, TKA/TPA.
    Sanggar Seni Tari
    Pesantren adalah lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan keagamaan. sanggar seni lebih ditujukan pada tempat kegiatan khusus dalam beraneka seni yang diikuti oleh anak-anak, remaj, dan orang dewasa. Sedangkan TKA/TPA yaitu lembaga pendidikan khusus diperuntukkan bagi anak usia dini dalam bidang keagamaan, khususnya agama islam.



Related Articles

0 comments:

Post a Comment

Flickr Images